Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK, Hasil Kajian Akan Diserahkan ke Prabowo

Pemerintah Tindaklanjuti Putusan MK, Hasil Kajian Akan Diserahkan ke Prabowo - GenPI.co
Prasetyo Hadi menyebut pemerintah membentuk tim untuk menyikapi putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan daerah. (Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

MK diketahui mengeluarkan putusan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah dipisah dengan jeda waktu 2,5 tahun.

Pemilu nasional ini mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden. Kemudian juga anggota DPR RI, dan DPD.

Sedangkan untuk pemilu daerah meliputi pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten atau kota, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah. (ant)

BACA JUGA:  NasDem Nilai Putusan MK soal Pemilu Dipisah Bisa Bikin Pelanggaran Konstitusi

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya