Pengadaan Alat Intai di Kejagung Patut Dicurigai, Ini Kata Petrus

Pengadaan Alat Intai di Kejagung Patut Dicurigai, Ini Kata Petrus - GenPI.co
Gedung Kejaksaan Agung RI (Foto: jpnn)

GenPI.co - Jaksa Agung ST. Baharuddin selaku penanggung jawab tertinggi dalam melaksanakan kekuasaan negara di bidang penegakan hukum harus berani merespons temuan atau terbongkarnya dugaan penyimpangan pengadaan alat intai di Kejaksaan Agung RI. 

Advokat Peradi sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan publik tidak boleh membiarkan pengawasan terhadap dugaan penyimpangan pengadaan alat Intai untuk keperluan Intelijen Kejaksaan Agung ini terabaikan.

BACA JUGA: Soal Larangan Salam Beda Agama, Ini Kata Putri Gus Dur...

Hal itu sebagaimana sinyalemen Masinton Pasaribu, Anggota Komisi III DPR RI terkait proyek pengadaan peralatan operasi intelijen yang disebut-sebut bernilai sangat fantastis di atas 1 (satu) triliun rupiah.

Petrus mengatakan publik tidak boleh membiarkan pengawasan hanya oleh DPR RI Cq. Komisi III DPR RI saja, oleh karena fungsi pengawasan DPR RI sangat lemah (kendala politik). 

BACA JUGA: Merakyat! Sumpah Lucu Banget Lihat Pak Jokowi Naik Kereta Kelinci

Juga di antara Anggota DPR RI diduga ada yang ikut bermain dalam proyek-proyek raksasa yang bernilai ratusan miliar bahkan sampai triliunan melalui perusahaan-perusahaan tertentu yang ikut serta dalam pengadaan.

Petrus membeberkan kasus dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek alat intai di Kejaksaan Agung era Jaksa Agung H.M Prasetyo, yang bernilai hampir Rp1 triliun patut dicurigai. Karena beberapa kondisi dan fakta-fakta antara lain, mekanisme pengadannya dilakukan dengan cara penunjukan langsung alias tanpa tender, terjadi menjelang berakhirnya masa tugas Jaksa Agung H.M. Prasetyo. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya