
GenPI.co - Anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman menantang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka, dua kasus korupsi kelas kakap yang telah dilaporkan Presiden Joko Widodo.
Benny menegaskan, Presiden Jokowi tidak mungkin menyampaikan laporan itu ke KPK tanpa melakukan penelitian mendalam sebelumnya.
BACA JUGA: Pernyataan Agnez Mo Bikin Gempar, Ini Kata Putri Gus Dur..
Apalagi, ujar Benny, di sekitar Jokowi banyak tokoh antikorupsi.
"Karena itu saya yakin sekali kasus ini telah diteliti mendalam oleh Bapak Presiden dan kemudian menyampaikannya kepada pimpinan KPK untuk bisa diselidiki," beber Benny saat rapat kerja Komisi III DPR dengan pimpinan KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11).
BACA JUGA: KPK Sudah Patah Arang, Rekomendasi Pencegahan Korupsi Diabaikan
Awalnya, dalam raker itu Benny membacakan sebuah berita mengenai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, tentang KPK tidak menindaklanjuti laporan Presiden Jokowi soal kasus megakorupsi.
Menurut Benny, yang melaporkan kasus itu bukan sembarangan, tetapi presiden.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tantangan Benny Demokrat buat KPK Terkait Laporan Jokowi soal Megakorupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News