
GenPI.co - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan undur diri dari jabatannya di lembaga antirasuah itu.
Hal tersebut disampaikan Febri Diansyah di Gedung Merah Putih setelah bertemu dengan pimpinan KPK.
BACA JUGA: Menhan Prabowo Subianto Diam-diam Dinasihati Luhut Panjaitan
Menurut pria asal Sumatera Barat itu, jabatan juru bicara sudah diemban sejak Desember 2016 sesuai Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015.
BACA JUGA: Operasi Militer Sukses, Menhan Prabowo Subianto Langsung ke Sini
"Perhari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai. Jadi ke depan posisi juru bicara atau orang yang ditunjuk sementara atau orang yang dipilih melalui seleksi nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan," ungkap Febri, Kamis (26/12).
BACA JUGA: Tsunami Aceh 2004 Pasti Akan Berulang, Ini Bukti Valid BNPB...
Dalam kerjanya, Febri menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK sekaligus juru bicara.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Lepas Jabatannya, Ini Alasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News