Wahyu Setiawan Minta Rp 900 Juta untuk Muluskan PAW Kader PDIP

Wahyu Setiawan Minta Rp 900 Juta untuk Muluskan PAW Kader PDIP - GenPI.co
Ketua KPU Arief Budiman, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1). Foto: Antara

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada kode "siap, mainkan!" yang disebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam perkara suap. 

Wahyu Setiawan pun meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu penetapan kader PDIP Harun Masiku (HAR) sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).

BACA JUGA: Anak Buahnya Kena OTT KPK, Hasto Bilang Begini

KPK telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Harun dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.

"Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).

Pertama, lanjut Lili, pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, Doni (DON) advokat, dan Saeful.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya