Kelimanya ditahan di rutan yang berbeda. Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK. Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Harry Prasetyo ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Kasus Jiwasraya Jadi Sentimen Negatif di Pasar Modal
Hendrisman Rahim ditahan di Rutan Guntur Pomdam Jaya. Sementara Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.
Saat ditanya peran kelimanya dalam kasus Jiwasraya, Adi mengatakan pihaknya masih terus bekerja menyidik kasus ini. (ant)
"Kami masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti guna berkas perkara sempurna dan setiap saat kami evaluasi perkembangan perkara," katanya.
Kasus gagal bayar pada nasabah Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun.
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News