Kejagung Sita Motor Harley Davidson Tersangka Korupsi Jiwasraya

Kejagung Sita Motor Harley Davidson Tersangka Korupsi Jiwasraya - GenPI.co
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. Foto: Antara

BACA JUGA: 5 Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya Langsung Ditahan

"Untuk Harley Davidson disita dari tersangka HDR (Hendrisman Rahim)," kata Hari di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (16/1).

Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus ini.

Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan. (ant)
 

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya