Kontraktor Pemenang Revitalisasi Kawasan Monas Dilaporkan KPK

Kontraktor Pemenang Revitalisasi Kawasan Monas Dilaporkan KPK - GenPI.co
Suasana kawasan Revitalisasi Monas di bagian selatan di bawah tanggung jawab Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Kontraktor pemenang tender revitalisasi kawasan Monumen Nasional atau Monas dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Dari penelusuran media dan tim kami, kantor kontraktor itu di Ciracas tetapi setelah ditelusuri ternyata ada info lagi di Letjen Suprapto, Cempaka Putih, itu juga tidak jelas malah, tambah banyak yang tidak tahu, pas kami selidiki di Letjen Suprapto itu," ucap anggota Tim Advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/1).

BACA JUGA: Ratusan Pohon Ditebang, Bagaimana Nasib Rusa di Monas?

Ia mengatakan dari situs resmi lpse.jakarta.go.id, bisa ditemukan data terkait nama kontraktor pemenang lelang yakni PT Bahana Prima Nusantara, harga negosiasi senilai Rp 64,4 miliar, dan alamat kantor di Jalan Nusa Indah Nomor 33, Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Tim Advokasi PSI telah menelusuri alamat tersebut yang ternyata berlokasi di sebuah gang di kawasan permukiman," kata Patriot.

Sementara itu, kata dia, terkuak bahwa PT Bahana Prima Nusantara menyewa "kantor virtual" di lokasi tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya