Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Peringkat 40

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Peringkat 40 - GenPI.co
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris berbicara dalam peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2019 di Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2019 naik dua poin menjadi 40 dari 38 pada tahun 2018.

"CPI Indonesia tahun 2019 berada di skor 40 dan berada di peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini meningkat 2 poin dari tahun 2018 lalu," kata peneliti Transparency International Indonesia, Wawan Suyatmiko dalam peluncuran CPI 2019 di Jakarta, Kamis (23/1).

BACA JUGA: Semoga Yenny Wahid Bisa Melindungi Pramugari Garuda

TII merilis CPI 2019 yang mengacu pada 13 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

"Hal ini menjadi penanda bahwa perjuangan bersama melawan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga keuangan dan bisnis serta masyarakat sipil menunjukkan upaya positif," ucap Wawan.

Indonesia memiliki skor yang sama dengan Burkina Faso, Guyana, Lesotho, Trinidad Tobago dan Kuwait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya