PPATK Beberkan Modus Kepala Daerah Simpan Rp 50 Miliar di Kasino

PPATK Beberkan Modus Kepala Daerah Simpan Rp 50 Miliar di Kasino - GenPI.co
Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin. Foto: Antara

Kiagus menduga cara tersebut sengaja digunakan oleh kepala daerah untuk menyamarkan sumber dana yang diterimanya dari tindak pidana.

BACA JUGA: Presiden Jokowi ke Bengkulu Disambut Aksi Demo

"Hal ini merupakan upaya menyembunyikan uang dan atau menyamarkan sumber dana yang diduga berasal dari tindak pidana agar seolah-olah berasal dari hasil bermain judi di kasino," ujar Kiagus. (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya