
GenPI.co - Baru terkuak sekarang, mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama Ferdy Prawiradireja membenarkan, pernah menyerahkan uang Rp 1,5 miliar ke ajudan Rano Karno.
Menurut Ferdy, bahwa saat itu Rano Karno masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten dan uang diserahkan pada Yadi, ajudannya.
BACA JUGA: Honorer-PPPK, Wajib Baca 7 Substansi RUU ASN Hasil Harmonisasi
Ferdy membeberkan ini semua ketika menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2).
"Iya (Rp 1,5 miliar). Rupiah. Satu kantong saja," jelas Ferdy saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
BACA JUGA: 3 Bait di Indonesian Idol, Firasat BCL untuk Ashraf Sinclair
Menurut Ferdy, bahwa uang itu diserahkan di sebuah hotel di kawasan Serang, Banten.
Uang dibungkus kantong kertas dan diserahkan ke ajudan Rano Karno.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Saksi Akui Serahkan Uang Rp 1,5 Miliar ke Ajudan Rano Karno
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News