Polisi Jual Masker Sitaan, Mahfud MD dan Pengamat Beda Pendapat

Polisi Jual Masker Sitaan, Mahfud MD dan Pengamat Beda Pendapat - GenPI.co
Mencegah terpapar virus corona, warga menggunakan masker saat melintas di kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD membela keputusan polisi yang menjual masker hasil sitaan.

Mahfud MD menjelaskan, bahwa langkah kepolisian tidak bermasalah secara hukum, asalkan uang hasil penjualan tidak masuk kantong pribadi korps Bhayangkara.

BACA JUGA: Virus Corona Makin Mengganas, Palestina Dalam Keadaan Darurat

Apalagi, masyarakat tengah membutuhkan masker, setelah muncul kasus dua warga Depok terinfeksi Corona setelah bertemu orang Jepang.

"Masyarakat butuh, asal uang tidak dimakan sendiri, kan, boleh. Kembali ke negara, bisa," ungkap Mahfud ditemui awak media di Jakarta, Jumat (6/3).

Selain itu, menurut Mahfud, bahwa hasil penjualan masker bisa dipertanggungjawabkan oleh kepolisian. Sehingga tidak menjadi masalah secara hukum. 

BACA JUGA: Ustaz Yusuf Mansur Diperiksa Polisi, Ini Perkaranya...

Kemudian perlu dilihat niatan dari penjualan itu, yakni tidak mencari keuntungan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mahfud dan Pengamat Beda Pendapat soal Polisi Jual Masker Sitaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya