Polisi Jual Masker Sitaan, Mahfud MD dan Pengamat Beda Pendapat

Polisi Jual Masker Sitaan, Mahfud MD dan Pengamat Beda Pendapat - GenPI.co
Mencegah terpapar virus corona, warga menggunakan masker saat melintas di kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Selasa (3/3). Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

"Mens rea-nya apa? Niatnya apa? Kalau niatnya menolong orang yang butuh, kan, boleh saja," beber Mahfud MD.

Sebelumnya, menurut Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, polisi tidak boleh menjual masker hasil sitaan. 

BACA JUGA: Jangan Sepelekan, 5 Zodiak Ini Ternyata Sangat Tangguh

Barang sitaan, seharusnya dibawa lebih dahulu ke pengadilan.

"Enggak boleh, enggak boleh. Barang-barang sitaan itu harus tetap menjadi barang bukti yang harus dibawa ke pengadilan," jelas Bambang kepada awak media, Sabtu (7/3).

Bambang menjelaskan, polisi tidak bisa menjual masker atas alasan kedaruratan. 

BACA JUGA: Khasiat Daun Pohpohan Luar Biasa, Wanita Pasti Ketagihan

Pasalnya, negara belum menetapkan status darurat terkait penyebaran Corona.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mahfud dan Pengamat Beda Pendapat soal Polisi Jual Masker Sitaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya