
Pasal itu berbunyi bahwa ciri pokok Pancasila berupa trisila, yaitu sosionasionalisme, sosiodemokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.
“Hal ini mendorong ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial politik, hingga perpecahan bangsa yang lebih besar,” ujar putra sulung Presiden RI ke-5 itu.
BACA JUGA: Rasakan Sensasi Pembersih Wajah dengan Buah-buahan
Terakhir, AHY mengatakan adanya upaya memeras Pancasila menjadi trisila atau ekasila, sebagaimana tercantum di Pasal 7 ayat 3. Menurut AHY, pasal tersebut bertentangan dengan spirit Pancasila yang seutuhnya. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News