
GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan partainya akan konsisten menolak Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
"Tentu kami menolak RUU HIP yang penuh kontroversi dan bisa menimbulkan permasalahan-permasalahan baru yang tak perlu bahkan bisa menghadirkan setback," kata AHY dalam webinar Partai Demokrat yang bertajuk “Agama dan Pancasila dalam Merawat Ke-Indonesiaan: Bedah RUU HIP”, Jumat (26/6).
BACA JUGA: Baru Sadar, PKS Jadi Oposisi Sendirian Ternyata Berat
AHY mengungkapkan 4 alasan mengapa RUU HIP perlu ditolak. Pertama, kehadiran RUU HIP jelas akan memunculkan ketumpangtindihan dalam sistem ketatanegaraan.
"Sebab, ideologi Pancasila adalah landasan pembentukan konstitusi yang melalui RUU HIP ini justru diturunkan derajatnya untuk diatur oleh undang-undang," kata AHY.
Alasan kedua, AHY menilai RUU HIP ini juga mengesampingkan historis filosofis dan sosiologis di mana RUU ini tidak memuat TAP MPRS XXV tahun 1966 tentang Larangan Bagi Ajaran Komunisme, Marxisme sebagai konsideran dalam perumusan RUU HIP.
“Padahal TAP MPR tersebut merupakan landasan historis perumusan Pancasila yang kemudian kita sepakati sebagai konsensus,” ujarnya.
Alasan ketiga, AHY menilai RUU HIP ini memuat nuansa ajaran sekularistik dan juga ateistik sebagaimana tercermin dalam Pasal 7 ayat 2 RUU HIP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News