Heran, Buronan Kakap Djoko Tjandra Bisa Datang ke Indonesia

Heran, Buronan Kakap Djoko Tjandra Bisa Datang ke Indonesia - GenPI.co
Djoko Tjandra. Foto: Antara

GenPI.co - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin heran buronan kelas kapak Djoko Tjandra bisa lolos datang ke Indonesia pada 8 Juni 2020.

"Djoko Chandra datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK)-nya," ujar Jaksa Agung dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

BACA JUGA: Jaksa Agung Tetapkan Pejabat OJK Tersangka Kasus Jiwasraya

Burhanuddin mengakui informasi itu baru diketahuinya, sehingga setelah mendapat informasi tersebut, ia langsung mengklarifikasinya kepada Pengadilan setempat.

"Saya menanyakan kepada Pengadilan bahwa (PK) itu didaftarkan di bagian Pelayanan Terpadu. Jadi tidak secara identitasnya terkontrol," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menambahkan bahwa berdasarkan informasi, Djoko Tjandra akan mengajukan persidangan PK Senin (29/6/2020) ini.

Namun, ia tidak tahu pasti apakah yang bersangkutan datang ke persidangannya pada hari ini.

Ia mengakui bahwa kelolosan informasi ini adalah bagian kekurangan kemampuan deteksi intelijen di bawah Kejaksaan Agung. Sehingga kurang sigap mengantisipasi kedatangan terpidana yang sudah lama buron tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya