Christina Aryani: Perlindungan Data Pribadi Belum Maksimal

Christina Aryani: Perlindungan Data Pribadi Belum Maksimal - GenPI.co
Politisi Golkar Christina Aryani. Foto: Antara

GenPI.co - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Christina Aryani mengatakan Indonesia membutuhkan produk legislasi primer terkait perlindungan data pribadi.

"Komisi I DPR sudah berdiskusi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, jadi pemerintah sudah merasakan adanya suatu kebutuhan atas legislasi primer yang mengatur tentang perlindungan data pribadi," kata Christina di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/8).

BACA JUGA: Politisi Gerindra Rachel Maryam Resmi Menikah

Dia mengatakan banyak sekali kasus terkait dengan kebocoran, penyalahgunaan, dan jual beli data, selama ini sudah ada beberapa peraturan yang bersifat sektoral.

Cristina mencontohkan terkait rahasia bank di UU Perbankan, UU Administrasi Kependudukan, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ternyata yang kami tangkap implementasi atau penegakan hukumnya belum maksimal, karena itu kasus-kasus tersebut terus berulang terjadi," ujarnya.

BACA JUGA: Sering Disepelekan, 4 Kebiasaan Sederhana Bikin Badan Langsing

Karena itu, menurut Christina Aryani, dibutuhkan sebuah UU khusus terkait perlindungan data pribadi saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 yang ditargetkan selesai Oktober. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya