Mendadak Istana Jelaskan Keterlibatan TNI-Polri Untuk Ini...

Mendadak Istana Jelaskan Keterlibatan TNI-Polri Untuk Ini... - GenPI.co
Mendadak Istana Jelaskan Keterlibatan TNI-Polri Untuk Ini (Foto: Instagram @etika.ay)

GenPI.co - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono memberikan informasi bahwa melibatkan TNI-Polri dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi tidak salah aturan. 

Sebab, hal serupa juga dilakukan sejumlah negara.

BACA JUGAZodiak Ini Magnet Uang, Tapi Setelah Kaya Bingung Menghabiskannya

"Secara hukum, keterlibatan TNI dan Polri tidak menyalahi aturan " kata Dini melalui keterangan resminya.

Dini berpendapat, banyak negara yang juga melibatkan aparat keamanan demi membantu penanganan Covid-19, di antaranya Amerika, Inggris, Myanmar, China Australia, Sri Lanka, Malaysia, Singapura, dan lainnya.

Kalau dikaitkan dengan landasan hukum, TNI memiliki tugas pokok untuk operasi militer. Selain perang, juga dapat berperan memberikan kinerjanya dalam menangani bencana alam, tanggung jawab tersebut ada dalam Undang-Undang TNI.

BACA JUGASukses Bikin Dewa Rezeki Betah, 4 Zodiak Bisa Kaya Tujuh Turunan

"Sedangkan dalam UU Polri, tugas pokok Polri untuk melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya