Kapitra sendiri mengakui bahwa kebebasan berpendapat secara politik tidaklah tanpa batas.
Menurut dia, setiap kebebasan harus dibatasi hukum dan memandang toleransi dan menghargai orang lain.
BACA JUGA: Analisis Terbaru soal KAMI, Bisa Makar untuk Lengserkan Jokowi
Dia menilai KAMI menggunakan makna kebebasan berpendapat untuk menghujat dan melayangkan tudingan kepada pemerintah yang tidak objektif dan provokatif.
“Menggunakan alasan kebebasan berpendapat untuk memprovokasi rakyat, sehingga muncullah ujaran kebencian (hate speech), prasangka negatif, unjuk rasa (people power), yang tujuan akhirnya mengganti pimpinan tertinggi negara/menjatuhkan pemerintahan,” lanjut Kapitra. (fat/jpnn)
Wah, Kalau Putra Presiden RI Langsung dapat Mandat...
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News