.webp)
GenPI.co - Kepala Staf TNI AD (KASAD) Jenderal Andika Perkasa sedang marah besar.
Pria kelahiran 21 Desember 1964 tersebut pun langsung mengeluarkan ancaman. Apa penyebabnya?
BACA JUGA: Reshuffle Kabinet Jokowi: Erick Thohir Out, Luhut Dirotasi
Andika rupanya geram terhadap prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu (29/8) dini hari WIB.
Andika memastikan prajurit TNI yang terlibat penyerangan dijerat sanksi dan pemecatan.
"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," kata dia, Minggu (30/8).
Hingga saat ini sebanyak 12 prajurit TNI sudah diperiksa terkait penyerangan Polsek Ciracas.
Sementara itu, sebanyak 19 prajurit lainnya bakal segera dipanggil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News