Trubus Nilai Jokowi Layak Copot Anies Baswedan, Nih Analisisnya

Trubus Nilai Jokowi Layak Copot Anies Baswedan, Nih Analisisnya - GenPI.co
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Trubus menambahkan, gubernur Jakarta merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah.

Dengan demikian, sambung Trubus, semua kebijakannya harus selaras dengan agenda nasional.

BACA JUGA: ⁣Jubir Jokowi: Memang Susah Orang Ini, Tak Bisa Kerja, Ribut Aja

Menurut dia, hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) dan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI Jakarta.

Hal yang sama juga diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan turunannya.

"Di situ dijelaskan bahwa kewenangan suatu daerah untuk penanganan pandemi ada di pusat," kata Trubus.

Akademisi Universitas Trisakti itu menambahkan, pemerintah pusat berhak menghukum kepala daerah yang melanggar perundangan.

Menurut Trubus, hukuman juga bisa diterapkan dalam polemik PSBB di DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya