.webp)
"Dalam hal tertentu, presiden berhak menonaktifkan kepala daerah yang tidak mematuhi kebijakan-kebijakan pusat," sambung Trubus.
Sebagaimana diketahui, Anies memperketat PSBB dengan alasan kapasitas rumah sakit di Jakarta hampir penuh.
BACA JUGA: Ngeri! Pengamat Menduga Adu Domba Anies Baswedan Gulingkan Jokowi
Di sisi lain, jumlah kasus virus corona (covid-19) di ibu kota terus bertambah banyak. (dil/jpnn)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News