KPU Harus Tindak Tegas Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan

KPU Harus Tindak Tegas Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan - GenPI.co
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/9/2020). Foto: Pipin/Humas Jabar

GenPI.co - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menindak tegas pasangan calon Pilkada Serentak 2020.

Termasuk juga para pendukungnya yang melanggar protokol kesehatan covid-19 selama masa kampanye.

BACA JUGACapres Giring Ganesha Dukung Muhamad-Saraswati di Pilkada Tangsel

Ridwan Kamil mengatakan, Pilkada serentak tahun ini yang digelar di tengah pandemi membuat warga khawatir.

Untuk itu, ketegasan semua pihak, khususnya KPU Jabar sebagai penyelenggara, sangat dibutuhkan dalam menegakkan protokol kesehatan demi mencegah penularan covid-19.

Salah satu yang diharapkan dari KPU Jabar adalah ketegasan yakni harus membuat efek jera kalau ada yang melanggar aturan protokol kesehatan.

"Saya titip, tolong (KPU Jabar) rapatkan barisan. Komunikasikan lagi secara intens dan bahasanya (penegakan protokol kesehatan) jangan imbauan, tetapi tegas yang sedikit mengancam," ujarnya di Kota Bandung, Rabu (16/9/2020).

Adapun Pilkada serentak di Jabar rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 di delapan daerah yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya