Tudingan Anak Buah Megawati Kepada Gatot Nurmantyo Mengerikan

Tudingan Anak Buah Megawati Kepada Gatot Nurmantyo Mengerikan - GenPI.co
Gatot Nurmantyo. Foto: YouTube/JPNN.com/GenPI.co

Dia menambahkan, menggulingkan pemerintahan yang sah (omwenteling) termasuk objek perbuatan makar sebagaimana termuat dalam Pasal 107 KUHP.

Kapitra pun menduga Gatot dan tokoh-tokoh di KAMI melakukan upaya makar terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Caranya dengan memprovokasi massa dan membentuk opini menyesatkan yang mengganggu keamanan dan stabilitas nasional,” sambung Kapitra.

BACA JUGA: Jokowi Dianggap Sulut Bom Waktu, Bahaya Bisa Blunder!

Politikus berlatar belakang pengacara itu juga menyinggung pidato Gatot pada deklarasi KAMI di Bandung, Jawa Barat, pada 7 September 2020.

Menurut Kapitra, saat itu Gatot menyebut ada upaya penggantian Pancasila dan prajurit takut melawannya.

Dia menambahkan, ada juga hasutan yang secara tegas menyatakan prajurit boleh melawan, bahkan membunuh atasan.

Menurut Kapitra, hal tersebut membangun opini seakan-akan pemerintah berupaya untuk mengganti Pancasila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya