Pilkada Serentak Tetap Dilaksanakan di Tengah Pandemi Corona

Pilkada Serentak Tetap Dilaksanakan di Tengah Pandemi Corona - GenPI.co
Jubir Presiden Fadjroel Rachman. Foto: Antara

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menggelar pilkada serentak karena tidak bisa menunggu pandemi covid-19 berakhir. Pasalnya, tidak ada satupun negara yang mengetahui kapan pandemi covid-19 akan berakhir.

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada," ujar Jubir Presiden Fadjroel Rachman di Jakarta, Senin (21/9).

BACA JUGA: Arief Poyuono Dibuang dari Kepengurusan Gerindra?

Menurutnya pilkada di masa pandemi bukan mustahil, negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar pemilihan umum dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Fadjroel mengatakan pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan covid-19 pada setiap tahapan pilkada.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) No.6/2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

BACA JUGA: Nilai Banyak Mudarat, NU Minta Pilkada Serentak Ditunda

"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan untuk meredam dan memutus rantai penyebaran covid-19," kata Fadjroel. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya