KAMI Tegas! Jokowi Bisa Melanggar Undang-Undang Dasar

KAMI Tegas! Jokowi Bisa Melanggar Undang-Undang Dasar - GenPI.co
KAMI Tegas! Jokowi Bisa Melanggar Undang-undang Dasar (Foto: Instagram/jokowi)

GenPI.co - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditentang oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo. Dia meminta KPU dan pemerintah menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 karena pandemi virus corona belum usai. 

Menurut Gatot, pilkada lebih baik dihelat jika situasi sudah aman.

BACA JUGA: 3 Buah Ini Ampuh Bikin Penyakit Asam Urat Ambrol

Sebab, laju penularan virus corona di Indonesia akan meningkat jika Pilkada Serentak 2020 dipaksa untuk dilanjutkan. 

Selain itu, bakal banyak masyarakat yang terancam keselamatannya.

Gatot membeberkan bahwa pemerintah wajib menjalankan amanat konstitusi Undang-undang Dasar 1945, yakni melindungi segenap rakyat Indonesia. 

BACA JUGA: Awas! Jangan Sering Minum Kopi, Bahayanya Sangat Mengerikan

Tidak hanya itu, Gatot menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi melanggar konstitusi dan janjinya yang ingin mengutamakan kesehatan ketimbang ekonomi bila pilkada tetap dilanjutkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya