Mendagri Setuju Pilkada Gelar Konser Musik, Asal...

Mendagri Setuju Pilkada Gelar Konser Musik, Asal... - GenPI.co
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Antara

GenPI.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, kerumunan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), terutama saat kampanye harus dibatasi. 

"Jadi seperti mohon maaf rapat umum, saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU," ujar Tito di Jakarta, Senin (21/9).

BACA JUGA: Gagal Maju Pilkada Sulteng, Pasha Ungu Kembali Nyanyi

Menurut Tito, segala sesuatu yang menimbulkan kerumunan itu yang berpotensi tidak bisa jaga jarak dibatasi, tetapi ada tidak fair, kalau semua kerumunan dibatasi yang diuntungkan adalah calon petahana karena punya kekuatan.

Oleh karena, Tito menilai agak kurang adil bila dibatasi total. Non petahana tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik, maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas.

Tito sebagai Mendagri telah mengusulkan pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang. Dan itu harus jaga jarak, Ia juga mendorong kampanye daring.

"Kemudian kita tahu kampanye daring itu bisa sampai ratusan ribu orang, apalagi live streaming konser pun boleh konser daring yang diinisiasi oleh Ketua MPR misalnya," kata Tito.

"Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik, tapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas," sambungnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya