Amnesty International Beber Fakta, Gatot Nurmantyo Makin Terpojok

Amnesty International Beber Fakta, Gatot Nurmantyo Makin Terpojok - GenPI.co
Gatot Nurmantyo. Foto: Antara

Dia menambahkan, ada upaya pembenahan sendi kehidupan bangsa pada era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Salah satunya ialah usulan mencabut TAP MPRS No 25 Tahun 1966 Tentang Larangan Ajaran Marxisme komunisme dan Leninisme.

Menurut Usman, Gus Dur menyatakan permintaan maaf atas tragedi 1965.

Selain itu, kata dia, Gus Dur mengupayakan rekonsiliasi akar rumput dan merehabilitasi nama baik Soekarno serta orang-orang yang pernah diperlakukan sewenang-wenang dengan tuduhan PKI.

BACA JUGA: Tantangan Politikus Pendukung Jokowi untuk Gatot Nurmantyo Ngeri

Namun, sambung aktivias HAM itu, Amien Rais dan Yusril Ihza Mahendra menentang langkah Gus Dur.

Usman menjelaskan, pada era Presiden Megawati Soekarnoputri muncul undang-undang yang isinya melarang orang-orang yang dianggap terlibat PKI mengikuti pemilu.

Akan tetapi, kata Usman, Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir UU tersebut. Sebab, UU itu dianggap menyimpang dari UUD 1945.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya