
Merespons soal KAMI yang dianggap memiliki kepentingan, Din mengatakan, pihaknya memang memiliki kepentingan untuk meluruskan penyimpangan.
Mengingatkan pemerintah serius menghadapi covid-19, mengingatkan pemerintah serius memberantas praktik korupsi dan tak melemahkan KPK melalui undang-undang.
Din juga meminta pemerintah mencabut undang-undang yang menguntungkan pengusaha, hingga mengingatkan pemerintah tak bertindak responsif terhadap kelompok yang anti-demokrasi dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.
"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," pungkas Din.(*)
Din Syamsuddin Emang Juara, Nggak ada tanding Banget!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News