
Tim hukum, lanjut Aloysius memastikan,masih akan menempuh langkah lainnya. Yakni, membuat laporan ke penegak hukum.
BACA JUGA: Ngeri, Pengamat Tuding Gatot Nurmatyo Berbahaya
"Setelah nanti KPU mendiskualifikasi, kami akan buat laporan pidananya," jelas Alyosius. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News