Mendadak Luhut Pandjaitan Bongkar Menteri Pencetus Omnibus Law

Mendadak Luhut Pandjaitan Bongkar Menteri Pencetus Omnibus Law - GenPI.co
Mendadak Luhut Pandjaitan Bongkar Menteri Pencetus Omnibus Law (Foto: Instagram/luhut pandjaitan)

"Tapi yang kami lakukan adalah apa yang berlaku umum, berlaku universal itu kami buat sehingga kita jangan menjadi negara Alien," jelas Luhut dalam tayangan virtual, Selasa (6/10) malam.

Luhut juga mengatakan bahwa Omnibus Law disusun agar semua peraturan lebih terintegritas dengan undang-undang yang lain.

"Dengan peraturan yang aneh-aneh, yang tidak terintegrasi satu peraturan dengan peraturan yang lain. Satu undang-undang dengan undang-undang yang lain. Itulah kenapa lahirnya Omnibus Law ini," tegasnya.

Luhut juga menjelaskan bahwa istilah Omnibus Law asal mulanya diusulkan menteri ini.

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ungkap Luhut.

Luhut juga mengklaim Omnibus Law tidak akan merugikan rakyat karena telah melalui kurun waktu 4 tahun untuk disahkan. 

Dirinya pun menampik tudingan pembahasan Omnibus Law tidak transparan.(*)

UU Cipta Kerja Bikin Runyam, Siapa Yang Bakal Tanggung Jawab?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya