Seruan Mantan Waketum Gerindra soal UU Cipta Kerja Menggetarkan

Seruan Mantan Waketum Gerindra soal UU Cipta Kerja Menggetarkan - GenPI.co
Arief Poyuono. Foto: JPNN.com/GenPI.co

Menurut Arief, UU yang dibuat memang tidak akan selalu membuat semua pihak merasa puas.

"Di mana pun yang namanya UU adalah sebuah produk politik,” sambung Arief.

Ketua umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu pun mengajak semua pihak legawa.

“Karena itu, apa pun hasilnya harus diterima semua pihak," lanjut Arief.

BACA JUGA: Jokowi Terancam Dilengserkan, Gatot Nurmantyo Makin Moncer

Menurut Arief, pihak-pihak yang tidak puas dengan UU Cipta Kerja bisa menempuh jalur yang sesuai konstitusi.

"Yaitu melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi untuk menguji pasal pasal dalam UU Ciptaker nanti, apakah dalam ada pelanggaran terhadap UUD 1945 dalam penerapanya," kata Arief. (boy/jpnn)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya