
"Kalau memang bagian dari keluarga besar GN (Gatot Nurmantyo), tentu GN akan membantu SN (Syahganda Nainggolan)," sambung Ujang.
Ujang juga memperingatkan pemerintah agar tidak sembarangan menangkap orang.
"Soal berita bohong atau tidak, aparat harus hati-hati. Sebab, berita bohong versi siapa?” kata Ujang.
BACA JUGA: Jokowi Terancam Dilengserkan, Prabowo Negarawan Sejati
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu menyesalkan penangkapan terhadap warga negara yang berbeda sikap terhadap pemerintah.
"Pemerintah tak bisa dan tak boleh menangkap orang seenaknya," kata Ujang.
Ujang menyadari bahwa menyebarkan berita bohong memang tidak boleh dilakukan.
"Namun, tuduhan itu, kan, belum tentu benar," kata Ujang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News