Pentolan Buruh Keluarkan Ancaman, Isinya Mengerikan!

Pentolan Buruh Keluarkan Ancaman, Isinya Mengerikan! - GenPI.co
Demo buruh di Jakarta. FOTO: Antara

GenPI.co - Pentolan buruh Said Iqbal mengeluarkan ancaman agar pemerintah manaikan upah minimun pada tahun 2021 sebesar delapan persen.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah menaikan upah minimum buruh tahun 2021 sebesar 8 persen. 

BACA JUGA: Reshuffle Kabinet, 8 Pos Kementerian Bakal Dirombak

Jika tidak, Presiden Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengatakan situasi akan makin memanas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

"Jika tidak menaikan sesuai tuntutan buruh, demo-demo makin besar," kata Said Iqbal dalam keteranganya, Sabtu (17/10). 

Kenaikan upah minimum sebesar 8 persen ini, didasarkan pada kenaikan upah rata-rata selama 3 tahun terakhir. 

Iqbal tak setuju dengan permintaan kalangan pengusaha agar tidak ada kenaikan upah buruh pada 2021 yang akan datang dengan alasan pertumbuhan ekonomi minus. 

Alasan minusnya perekonomian, menurut Iqbal tidak tepat, karena pada tahun 1998, 1999 dan 2000 di mana saat itu pertumbuhan ekonomi Indonesia minus namun upah buruh tetap naik sekitar 16 persen. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya