
Selain Napoleon, ada juga tersangka yang ikut dilimpahkan, yakni tersangka Brigjen Prasetijo Utomo, serta tersangka Tommy Sumardi, dan Djoko Tjandra.
Namun, hanya ada tiga tersangka yang dibawa ke Kejari Jaksel. Sedangkan, tersangka Djoko Tjandra, berkasnya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat (Jakpus).
BACA JUGA: Rahasianya Simpel, Bikin Rezeki 4 Zodiak Ini Mengalir Deras
Ketiga tersangka yang digelandang ke Kejari Jaksel, menggunakan pengawalan kepolisian.
Para jaksa dan anggota provos kepolisian, ikut mengawal dengan dua unit kendaraan tahanan terpisah.
Terhadap tersangka Napoleon dan Prasetijo, penahananya dikembalikan ke Rutan Salemba, cabang Mabes Polri di Polri Trunojoyo.
Sedangkan tersangka Tommy, tetap berada dalam Rutan Salemba, cabang Kejari Jaksel.
Hanya Napoleon yang bersedia menjawab pertanyaan-pertanyaan. Sedangkan Prasetijo memilih bungkam saat keduanya dikembalikan ke Rutan Mabes Polri dengan mobil tahanan Kejari Jaksel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News