“Kalau pengunjuk rasa tidak menaati norma, bubarkan,” ujar Andika.
Andika pun menginstruksikan jajarannya untuk tidak menunjukkan empati kepada pedemo yang melakukan tindak pidana.
Misalnya, pedemo yang melakukan perusakan maupun kekerasan saat berdemonstrasi.
BACA JUGA: Rekam Jejak Jenderal Andika Perkasa Ternyata Ngeri Banget!
“Itu tergolong pidana. TNI perlu mengambil tindakan tegas kepada demonstran anarkistis,” kata Jenderal Andika Perkasa.
Andika pun berharap semua prajurit TNI memahami cara menangani unjuk rasa.
Jenderal kelahiran Bandung, Jawa Barat, itu tidak ingin TNI mendapatkan cap memfasilitasi pengunjuk rasa.
Oleh karena itu, Andika meminta setiap satuan menutup markasnya masing-masing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News