Wow, Kapolri Idham Azis Bakal Sikat Jenderal

Wow, Kapolri Idham Azis Bakal Sikat Jenderal - GenPI.co
Kapolri Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

"Penuntasan kasus Djoko Tjandra merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus upaya bersih-bersih di tubuh Polri,” kata Idham.

Sebagaimana diketahui, pada pelimpahan tahap kedua, penyidik sudah meyerahkan tersangka ke kejaksaan.

Mereka ialah Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Irjen Napoleon Bonaparte, dan Tommy Sumardi.

Mereka akan segera menjalani persidangan. Perkara suap red notice sendiri merupakan pengembangan kasus dugaan pemalsuan surat jalan Djoko Tjandra.

BACA JUGA: Setahun Jokowi-Kiai Ma’ruf Penuh Kegaduhan, Publik Jadi Ragu

Bareskrim Polri sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus itu.

Mereka ialah Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo juga sudah menyatakan bahwa pihaknya akan menindak siapa pun yang terlibat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya