
GenPI.co - Bareskrim Polri terus memeriksa mantan Danjen Kopassus Soenarko atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Bareskrim sudah memeriksa pria berpangkat mayor jenderal itu pada Selasa (20/10).
BACA JUGA: Berita Top 5: Pengakuan Istana, Gatot Nurmantyo Melempem
Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10:00 hinga 18:30 WIB. Saat diperiksa, Soenarko didampingi pengacaranya, Fery Firman Nurwahyu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisu Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, Soenarko sangat kooperatif selama diperiksa.
“Ada 28 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri,” kata Awi.
Awi enggan membeberkan pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Soenarko.
Menurut Awi, pertanyaan itu merupakan kewenangan penyidik dan bukan untuk konsumsi publik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News