Mendadak Mahfud MD Sebut Beberapa Kali Ketemu Pentolan Buruh

Mendadak Mahfud MD Sebut Beberapa Kali Ketemu Pentolan Buruh - GenPI.co
Mendadak Mahfud MD Sebut Beberapa Kali Ketemu Pentolan Buruh (Foto: ANTARA)

"Ada kritik-kritik bagus tadi. Meskipun kadang kritiknya terlambat. Artinya, begitu ada kritik, itu sudah dicabut yang dikritik," ujarnya.

Mahfud MD juga membeberkan awal perumusan Omnibus Law yang dimulai sejak 2016, menurutnya regulasi di Indonesia sangat tumpang tindih sehingga menghambat investasi, misalnya "dwelling time" kapal yang bisa sampai 7-8 hari.

BACA JUGA: Takdir 5 Zodiak Cerdas, Auranya Bisa Bikin Orang Lain Bergetar

"Kok lama sekali? Apa nggak bisa 2-3 hari. Sesudah ditanya dibidang itunya, ada UU lain yang beda. Sesudah diselesaikan di imigrasinya, wah ini ada lain lagi, lain lagi," katanya.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa melalui Omnibus Law UU Cipta Kerja pemerintah bertujuan untuk mengatasi tumpang tindih aturan dan membuka lapangan kerja.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa jika semua UU punya sisi kelemahan sehingga dipersilakan jika mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mana ada UU di Indonesia tidak diprotes? Yang tahun ini semua diprotes. Ya, tidak apa-apa, tetapi negara ini kan harus jalan. Bukan kalau diprotes kemudian berhenti, evaluasi," ujar mantan Ketua MK itu.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya