Sekadar informasi, Aminuddin Maruf mengiriman Surat Perintah bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020 berkop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia kepada Dema Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia. Surat itu ditandatangani Aminuddin pada 5 November lalu. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News