Botol Lotion Berisi Sabu Gagal Diselundupkan di Rutan Jantho Aceh

Botol Lotion Berisi Sabu Gagal Diselundupkan di Rutan Jantho Aceh - GenPI.co
Ilustrasi obat-obatan terlarang. Foto: Freepik

GenPI.co - Penyelundupan narkoba jenis sabu oleh pengunjung untuk tahanan berhasil digagalkan petugas pengamanan pintu utama (P2U) rumah tahanan negara (Rutan) Jantho, Aceh pada Sabtu, 7 November 2020.

Kepala Rutan Jantho, Bambang Waluyo membeberkan kejadian tersebut. Menurut keterangannya, kronologi berawal saat petugas P2U menerima barang titpan dari kelurga tahanan yang diantar menggunakan becak motor.

BACA JUGAPolisi Bongkar Penyelundupan 30,8 Kilo Sabu-Sabu dalam Drum Oli

Setelah diterima petugas, lanjut Bambang, pihaknya melakukan pemeriksaan atas nama Rahmat dan Afrizal. Kecurigaan petugas berbuah hasil ditemukan 6 paket sabu - sabu di dalam botol lotion.

“Kejadian terjadi sekitar pukul 17.30 WIB dan lotion berisi sabu tersebut ditujukan kepada tahanan inisial IA,” ungkap Bambang dalam keterangan resmi yang diterima GenPI.co.

Lebih lanjut, Bambang menerangkan bahwa pihak Rutan telah melakukan pengamanan kepada tahanan yang bersangkutan.

Setelah itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut serta melaporkan kejadian dan berkoordinasi dengan kepolisian.

BACA JUGARatusan Napi Narkoba Menanti Ajal di Lapas Nusakambangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya