BACA JUGA: Ngeri, Politikus PDIP Minta Polisi Tangkap Habib Rizieq
Padahal berdasarkan putusan MA di tingkat PK Nomor 214/2017 sudah ditetapkan sertifikat tersebut atas nama Soeprati. Penggugat pun tak tanggung-tanggung menggugat Notaris tersebut senila Rp 100 miliar atas perbuatannya melawan hukum. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News