
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," ujar Argo di Jakarta, Senin (16/11).
Setelah 2 Kapolda jadi tumbal, saat ini pemerintahan Jokowi ingin menyeret Gubernur DKI Anies Baswedan dengan segala macam pasal terkait.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News