
Personel Polri juga dilarang berfoto bersama pasangan calon kepala daerah, massa, dan simpatisan.
“Instruksi Kapolri ini tidak akan pandang jabatan maupun pangkat pada kontes pesta demokrasi tersebut," tegas Paulus.
BACA JUGA: Calon Kapolri: Solo Disikat, Calon dari 3 Geng Makin Kuat
Dia menjelaskan, Propam Polri akan memantau perilaku anggota dengan sangat ketat.
"Dengan adanya telegram itu, Divisi Propam Polri akan melakukan penegakan hukum kepada seluruh anggota yang coba-coba bermain-main saat pilkada," kata Paulus. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News