Kasus Megamendung Terus Digodok, 5 Orang Lagi Dipanggil

Kasus Megamendung Terus Digodok, 5 Orang Lagi Dipanggil - GenPI.co
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. (Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co - Polda Jawa Barat terus mengembangkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di kawasan Mega Mendung, Jawa Barat.

Terbaru, 5 orang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kegiatan yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab itu.

BACA JUGA: Kapolres Bogor Jadi Korban Kasus Megamendung, Ade Yasin Bilang...

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Pattopoi mengatakan, kali ini ada 2 orang perwakilan dari FPI yang dipanggil. 

Kemudian, ada pula seorang petugas dari RW setempat, Kanit Satpol PP Bogor, dan seorang petugas dari puskesmas setempat.

Pattopoi melanjutkan, kepolisian masih belum bisa meminta keterangan Bupati Bogor Ade Yasin. Pasalnya, Ade diketahui terkonfirmasi Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri. 

Dari kelima orang tersebut, Polda Jabar belum mendapat konfirmasi dari 2 orang yang berasal dari FPI, Mereka bernama Muchsin Alatas, dan Asep Agus Sofyan.

Selain orang-orang di atas, pihak kepolisian juga mengundang saksi ahli yakni seorang epidemiolog. Saksi ahli ini akan diminta keterangan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya