
GenPI.co - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ternyata telah mendapat surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
Surat itu diberikan dilayangkan pada Jumat (27/11) dan diantar oleh petugas kepolisian ke kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: RS UMMI Trending di Twitter, Cuitan Dewi Tanjung Paling Nampol
Kabar mengenai surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq ini diungkapkan sendiri oleh pihak FPI dalam cuitan di akun Twitter resmi FPI @kabar_fpi. Cuitan itu muncul di momen yang sama ketika surat tersebut tiba.
“Mohon do’a dari semuanya. Saat ini polisi mendatangi rumah Imam Besar Habib RIzieq Shihab, untuk memberikan surat pemanggilan pemeriksaan,” cuit @kabar_fpi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News