Polisi Terus Obok-obok Habib Rizieq, Laskar FPI Bikin Benteng

Polisi Terus Obok-obok Habib Rizieq, Laskar FPI Bikin Benteng - GenPI.co
Polisi Terus Obok-obok Habib Rizieq, Laskar FPI Bikin Benteng (Foto: jpnn/GenPI.co)

GenPI.co - Polisi mengklaim menemukan ada perbuatan pidana di acara akad nikah anak Habib Rizieq Shihab. Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya menaikkan kasus Imam Besar FPI ini ke tingkat penyidikan. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran menyatakan, dalam kasus kerumunan tersebut ditemukan tindak pidana oleh penyelidik. 

BACA JUGA: Permainan Politik Istana Top, Habib Rizieq Jadi Kelabakan 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini (Jumat) naik ke penyidikan," tegas Fadil pada wartawan di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (27/11).

Fadil menyatakan semua pihak yang terkait dalam kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk diminta keterangan," jelasnya.

BACA JUGA: Skenario 5 Jenderal Top Maju Pilpres 2024 Bikin Gempar Dunia

Terkait hal tersebut, FPI menyampaikan kabar bahwa polisi telah mendatangi rumah HRS, Jumat (27/11). Kedatangan polisi untuk menyerahkan surat panggilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya