Adik Beber Kiriman Rutin dari Jaksa Pinangki, Jumlahnya Wow

Adik Beber Kiriman Rutin dari Jaksa Pinangki, Jumlahnya Wow - GenPI.co
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Jaksa Pinangki Sirna Malasari rutin mengirimkan uang dalam jumlah besar kepada adiknya, Pungki Primarini.

Pinangki yang merupakan mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung mengirimkan uang Rp 50 juta setiap tiga atau enam bulan.

BACA JUGAMahfud MD Siap Tegas, Pernyataannya Luar Biasa

Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Hal itu terkuak ketika Pungki menjadi saksi dalam persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/11).

"Di dalam BAP Saudara mengatakan 'Terkadang Pinangki mengirimkan ke rekening saya 3 atau 5 atau 6 bulan sekali dan nilai yang dikirim paling sedikit Rp100 juta, paling besar Rp500 juta ke rekening BCA atas nama saya sendiri'. Benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung KMS Roni.

Pungki pun mengakui bahwa kakaknya rutin mengirimkan uang dengan nominal seperti yang disebutkan di BAP.

“Namun, saya tahu nominalnya saat diperiksa di Kejaksaan Agung, saat ditunjukkan rekening koran saya," kata Pungki.

"Tidak sadar terima uang sebanyak itu?" Roni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya