Habib Rizieq Shihab Bakal Melunak dengan Polisi, Sebabnya...

Habib Rizieq Shihab Bakal Melunak dengan Polisi, Sebabnya... - GenPI.co
Pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ricardo/JPNN)

Mereka yang melakukan itu bisa dijerat dengan Pasal 211 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap pejabat negara yang melakukan tugasnya.

"Kita ajak semua pihak patuh terhadap hukum. Bila melihat ada prosedur yang dilanggar Polri, silahkan lakukan upaya hukum lewat praperadilan," tandas Edi.

Habib Rizieq sendiri dijadwalkan untuk diperiksa kembali pada Senin (7/12) setelah mangkir dari panggilan pertama.

BACA JUGA: Bak Aparat Keamanan, Laskar FPI Adang dan Usir Penyidik Polisi

Polisi berencana menanyai dirinya  terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi dan acara nikahnya putrinya, Najwa Shihab, 14 November lalu.

Selain Rizieq, polisi juga berencana memeriksa menantunya yang bernama Hanif Alatas.(ANT)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya