
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah membuka pintu bagi Habib Rizieq untuk kembali ke Indonesia.
“Pemerintah juga menjamin hak hukumnya,” ujar Mahfud.
Dia menambahkan, Habib Rizieq setiap hari didatangi tamu dan diberi sejumlah uang ketika masih berada di Arab Saudi.
Hal itu memunculkan kabar Habib Rizieq mengumpulkan uang secara ilegal.
Pada 2 November, sambung Mahfud, Habib Rizieq mengurus izin di imigrasi agar bisa pulang.
“Diberi exit permit karena overstay. Namun, dia tidak mau dibilang overstay karena nanti tidak bisa kembali lagi,” sambung Mahfud MD.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Keluarkan Ancaman, Munarman FPI Siap-Siap
Setelah itu, kata Mahfud, diurus dan klir di imigrasi. Akan tetapi, Habib Rizieq diberi waktu untuk pulang maksimal 11 November.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News